GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika pada Peringatan HANI 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, unsur Forkopimda, TNI, BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi Jambi memperlihatkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026). (Dok. Hms Polda Jambi)


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Polda Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat meliputi 147.014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram.

Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, hingga insan pers.

Rangkaian acara diawali dengan pemutaran video mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis.

Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengapresiasi Polda Jambi yang memfasilitasi pelaksanaan HANI 2026. Menurutnya, peringatan setiap 26 Juni menjadi momentum memperkuat komitmen dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi selama ini berjalan sangat baik. Selain itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi mengenai pembatasan penggunaan rokok elektrik atau vape karena mulai ditemukan penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika.

HANI Tahun 2026 mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045."

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Kapolda menyebut peringatan HANI merupakan implementasi amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia mengungkapkan, selama enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka. Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa.

Kapolda turut mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Seluruh Kapolres di wilayah Jambi telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Menurutnya, pencegahan merupakan kunci utama dalam perang melawan narkoba karena penindakan hukum tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada 2027.

Sebagai penutup kegiatan, Wakil Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi secara simbolis memusnahkan seluruh barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai prosedur.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. (Tim/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.