Tinta Rakyat Nusantara.Com, SANGGAU, Kalimantan Barat – Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, ditetapkan oleh Kodim Sanggau sebagai Kampung Merah Putih. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan dan pengibaran ratusan bendera Merah Putih di sepanjang jalan desa sebagai upaya menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Program pemasangan bendera ini dilaksanakan atas arahan Kodim Sanggau melalui Koramil Entikong. Bendera dipasang di sisi kiri dan kanan jalan mulai dari Tugu Desa Semanget di Dusun Sei Kunyit yang berbatasan dengan Desa Engkahan hingga ke arah perbatasan Desa Entikong.
Sebanyak 800 lembar bendera Merah Putih disiapkan untuk dipasang secara bertahap. Kegiatan ini telah dimulai sejak 1 April 2026 dan direncanakan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.
Pemasangan bendera tersebut bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta membangkitkan semangat generasi muda dan seluruh masyarakat dalam mengisi kemerdekaan.
Masyarakat Desa Semanget yang terdiri dari beberapa dusun, di antaranya Dusun Sei Kunyit dan Dusun Semanget, menyambut baik program tersebut. Dukungan penuh juga diberikan oleh Pemerintah Desa Semanget sehingga proses pemasangan bendera dapat berjalan dengan lancar dan penuh kesadaran masyarakat.
Berdasarkan hasil konfirmasi Wartawan Tinta Rakyat Nusantara dengan Kepala Wilayah Semeng, Iskandar, hingga saat ini sekitar 300 lembar bendera Merah Putih telah terpasang dari total target 800 lembar yang direncanakan.
Program Kampung Merah Putih diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menumbuhkan semangat persatuan, kebangsaan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
(VJ/ Editor:Red).

Komentar0