GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Padangsidimpuan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri yang berhasil mengungkap temuan daun ganja di dalam lapas.

Razia gabungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan hasil pemetaan intelijen terkait dugaan adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas. Menyikapi informasi tersebut, pihak lapas segera melakukan langkah deteksi dini dengan menggandeng Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan untuk melaksanakan penggeledahan menyeluruh.

Dalam razia yang digelar pada 28 Mei 2026, petugas menemukan barang terlarang berupa daun ganja yang disembunyikan di area instalasi listrik, tepatnya di dalam toren air. Temuan tersebut dinilai sebagai bukti efektivitas sistem deteksi dini yang diterapkan jajaran Lapas Padangsidimpuan.

“Penemuan barang terlarang ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang kami tindak lanjuti dengan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan bersama. Setelah dilakukan penggeledahan, barang tersebut berhasil ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan,” ujar Kalapas.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Polres Padangsidimpuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut. Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas, kami mendukung penuh penegakan hukum sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kalapas juga membantah pemberitaan yang menyebut dirinya “bungkam” terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa sesaat setelah pengungkapan, pihaknya bersama Kapolres Padangsidimpuan dan Dandim 0212/Tapanuli Selatan telah menggelar konferensi pers terbuka yang dihadiri berbagai awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan kronologi penemuan barang terlarang, langkah-langkah yang telah dilakukan pihak lapas, serta komitmen menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kapolres dan Dandim juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas instansi.

“Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak awal temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikannya secara terbuka melalui konferensi pers bersama APH yang dihadiri langsung oleh awak media. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal,” kata Mathrios.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., menilai keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai wujud sinergitas yang baik antarinstansi dalam upaya memberantas narkoba.

“Temuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Kapolres memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan serupa juga disampaikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Dedi Harnoto, yang menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penuh pengungkapan kasus hingga tuntas.

Melalui pengungkapan tersebut, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan bahwa temuan ganja di dalam lapas merupakan hasil nyata dari deteksi dini, tindak lanjut informasi intelijen, serta sinergi lintas instansi. Pihak lapas juga memastikan akan terus mendukung proses hukum yang berjalan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang.

(Tim Liputan/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.