Tinta Rakyat Nusantara.Com, Langsa – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan mempererat kebersamaan antaranggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, menghadiri kegiatan pertemuan seluruh anggota PIPAS Aceh yang berlangsung di Gedung Meuligo Nusantara PTPN I Langsa, Sabtu (6/6/2026).
Kalapas Idi bersama anggota PIPAS Cabang Idi hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan senam sehat bersama seluruh anggota PIPAS Daerah Aceh. Sementara itu, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengikuti kegiatan olahraga tenis lapangan sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan dan sinergi antarsatuan kerja.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, serta penampilan tari kreasi yang dipersembahkan oleh Rayon III. Setelah itu, Kalapas Idi bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya mengikuti pengarahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan atas komitmen, dedikasi, serta kerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan selama Semester I Tahun 2026.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Yan Rusmanto menjelaskan mengenai 10 Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari agar berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran.
Pada akhir arahannya, Kakanwil kembali menegaskan bahwa program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) menjadi prioritas bersama yang harus diwujudkan di seluruh UPT Pemasyarakatan. Selain itu, ia mendorong optimalisasi fungsi wartelsus yang telah tersedia sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, kebersamaan, serta komitmen seluruh insan pemasyarakatan di Aceh dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
(Zainal/Editor: Red)

Komentar0