Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Dalam operasi patroli tersebut, polisi mengamankan 18 orang yang diduga terlibat bentrokan antarkelompok remaja.
Tiga lokasi tawuran yang dibubarkan berada di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; dan Setu, Tangerang Selatan. Dari sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga botol berisi cairan yang diduga air keras.
Di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung, patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Sementara itu, di wilayah Koja, Jakarta Utara, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Dalam operasi tersebut, empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu unit telepon genggam.
Pada waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sembilan orang berikut sejumlah barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol berisi cairan diduga air keras, serta tiga sepeda motor.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Henik dalam keterangannya.
Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi tawuran remaja masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepolisian dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan patroli malam dan patroli siber guna menekan potensi bentrokan yang kerap dipicu melalui media sosial maupun komunikasi kelompok remaja.
(Arm/Red).



Komentar0