Tinta Rakyat Nusantara.Com, Tangerang — Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam rangka memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hifni, bersama Jaksa Martin Josen Putra. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya mempererat kerja sama, khususnya dalam penanganan dan pencegahan terjadinya overstaying tahanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada langkah-langkah percepatan koordinasi terkait administrasi penahanan, pemantauan status perkara, serta penguatan komunikasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang agar tidak terjadi hambatan dalam proses hukum tahanan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan pemenuhan hak-hak tahanan sekaligus mendukung tertib administrasi penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa persoalan overstaying menjadi perhatian bersama yang harus ditangani melalui koordinasi aktif dengan seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum.
“Overstaying merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius bersama. Oleh karena itu, Rutan Kelas I Tangerang terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang agar proses administrasi dan status penahanan dapat termonitor dengan baik,” ujar Irhamuddin.
Lebih lanjut, Irhamuddin mengamanatkan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang semakin solid dalam mendukung kelancaran proses hukum serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
(Zainal/ Editor:Red).


Komentar0