GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Rehabilitasi Jalan Embaong–Sungai Batu di Sanggau Kembali Rusak, GERAK Indonesia Soroti Dugaan Minim Kajian Teknis


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau, Kalimantan Barat — Proyek pekerjaan Rehabilitasi Jalan Embaong–Sungai Batu dengan Nomor Kontrak 000.3.3/155/DPUPR-BM/2025 yang dikerjakan oleh CV NANDITA dengan nilai Rp405.984.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau tersebut diduga tidak melalui tahapan teknis yang memadai. Lokasi pekerjaan rehabilitasi jalan itu diketahui memiliki karakteristik tanah labil dan rawan longsor. Belum lama selesai dikerjakan, kondisi jalan dilaporkan kembali mengalami kerusakan.

Berdasarkan data Plang proyek atau papan informasi proyek, proyek tersebut tercatat sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau. Namun hasil pekerjaannya kini menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan dan pengawasan teknis di lapangan.

Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Kalimantan Barat, Ibrahim, mengkritik pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan Embaong–Sungai Batu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang dinilai mengabaikan aspek dasar konstruksi, terutama pada wilayah rawan longsor.

“Ini proyek bukan kecil nilainya, sudah ratusan juta uang negara dialokasikan untuk mendanai pekerjaan rehabilitasi Jalan Embaong–Sungai Batu ini,” ujarnya.

Ia menilai sebelum pekerjaan dilaksanakan, pihak dinas bersama konsultan perencana seharusnya melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap kondisi tanah dan struktur kawasan.

“Coba lihat sekarang, sudah rusak lagi. Seharusnya sebelum pekerjaan dilaksanakan, Dinas PUPR dan konsultan perencana melakukan penelitian terlebih dahulu di lokasi itu, kira-kira struktur konstruksi apa yang cocok untuk penahan tebing agar tidak longsor lagi. Penelitian itu sangat diperlukan sebagai dasar menentukan konstruksi yang tepat,” jelas Ibrahim.

Menurutnya, pembangunan konstruksi tanpa kajian teknis yang matang merupakan tindakan yang berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun penggunaan anggaran negara.

“Kita tidak berbicara soal estetika bangunan, tapi soal keamanan pengguna jalan jangka panjang. Jangan sampai uang negara yang digunakan untuk mendanai proyek tersebut bagusnya hanya sebentar saja, beberapa bulan kemudian rusak lagi karena kelalaian teknis akibat tidak dilakukannya rekayasa struktur pada area terdampak,” tegasnya.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.