GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polri Gandeng Imigrasi Dalami Kasus Judi Online Internasional di Jakarta Barat


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta — Pengusutan kasus perjudian online jaringan internasional yang dibongkar aparat kepolisian di Jakarta Barat terus berkembang. Setelah mengamankan ratusan warga negara asing (WNA), Polri kini memperluas penyelidikan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi guna menelusuri identitas serta legalitas keberadaan para terduga pelaku di Indonesia.

Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam operasi tersebut telah dipindahkan ke sejumlah lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses pendalaman lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat verifikasi data sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran izin tinggal maupun penggunaan dokumen ilegal.

Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara kepolisian dan pihak imigrasi.

“Pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan secara paralel bersama pihak imigrasi untuk mendalami peran masing-masing individu dalam jaringan ini,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Dalam proses pemeriksaan tersebut, sebanyak 150 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya menjalani pemeriksaan di Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Penyidik menduga jaringan perjudian daring tersebut memiliki sistem operasi lintas negara dengan pola komunikasi digital tertutup. Aparat juga tengah menganalisis sejumlah perangkat elektronik dan data transaksi guna mengungkap alur keuangan serta pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan.

Berdasarkan informasi kepolisian, operasi judi online tersebut tidak hanya menyasar pasar Indonesia, tetapi juga diduga terhubung dengan jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah negara di kawasan Asia.

Polri menilai perkembangan perjudian online kini semakin kompleks karena memanfaatkan teknologi digital, server luar negeri, hingga perekrutan operator asing untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

“Kami memastikan proses hukum dilakukan menyeluruh, baik terkait tindak pidana perjudian maupun aspek keimigrasian,” tambah Trunoyudo.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan jaringan internasional di Indonesia. Selain memburu para operator, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lokal yang membantu operasional maupun penyedia fasilitas.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menekan pertumbuhan perjudian daring yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial.

Dengan besarnya jumlah WNA yang diamankan, kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dan membuka fakta-fakta baru terkait pola operasi sindikat judi online internasional di Indonesia. (Arm/Editor:Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.