Tinta Rakyat Nusantara.Com, LANDAK — Polres Landak melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke.
Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial A yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gang Goang.
Saat sepeda motor berhenti di tepi jalan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Polisi kemudian menghadirkan aparat desa dan pihak kecamatan untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan dan kiri pelaku. Barang bukti tersebut tersimpan dalam beberapa plastik klip transparan.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah milik terduga pelaku dan menemukan tambahan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal diduga sabu, alat hisap, timbangan digital warna hitam, serta sendok yang terbuat dari potongan pipet.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Polres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel TK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,55 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel TK.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” katanya.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Landak turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(*/Dwi-Red).

Komentar0