GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Sajam Ditangkap di Entikong


Tinta Rakyat Nusantara.Com, LANDAK — Aksi dugaan pencurian disertai ancaman senjata tajam yang terjadi usai penagihan utang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S als A oleh jajaran Satreskrim Polres Landak.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku bersama rekannya, Rio, mendatangi rumah korban untuk menagih uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dijanjikan korban. Namun, korban tidak mampu memenuhi janji pembayaran tersebut sehingga situasi berubah menjadi tegang.

Diduga emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Dalam keadaan panik, korban melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga.

Saat melarikan diri, handphone milik korban jenis Oppo Reno 4 terjatuh tepat di depan pelaku. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone tersebut rencananya akan dijual untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halamannya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Unit Jatanras Polres Landak langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong guna melacak keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Polsek Entikong memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada pukul 17.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Entikong.

Keesokan harinya, Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak menjemput pelaku di Entikong untuk kemudian dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar,” tegas Kasat Reskrim.

Korban juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia mengaku sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam saat kejadian berlangsung.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku. Saat kejadian saya sangat takut, apalagi diancam dengan pisau. Yang penting saya selamat,” ungkap korban.

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.