GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Presiden BEM Universitas OSO, Irvan Surya, angkat bicara terkait kondisi buruh perkebunan sawit di Kalimantan Barat yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Irvan menyoroti temuan riset Teraju Indonesia tahun 2025 yang melibatkan 165 buruh di delapan perusahaan sawit di wilayah Ketapang, Sanggau, Kubu Raya, dan Sintang. Menurutnya, hasil penelitian tersebut memperlihatkan masih kuatnya praktik eksploitasi terhadap buruh perkebunan.

“Sebanyak 63,6 persen buruh berstatus Buruh Harian Lepas, meskipun sudah bekerja lebih dari lima tahun. Ini bukan kebetulan, ini strategi untuk menekan hak-hak mereka,” tegas Irvan, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, di balik besarnya kontribusi industri sawit terhadap ekspor nasional, terdapat persoalan serius yang dialami para pekerja, khususnya buruh perempuan. Mereka disebut harus memenuhi target pemupukan antara 600 hingga 1.600 kilogram per hari tanpa perlindungan alat keselamatan yang memadai.

Paparan bahan kimia seperti herbisida, lanjutnya, menyebabkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga risiko keguguran. Ironisnya, banyak pekerja yang disebut belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Mereka kerja dengan risiko besar, tapi upahnya tidak sebanding. Bahkan BPJS pun tidak mereka miliki. Ini pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Irvan juga menyoroti persoalan kebebasan berserikat di lingkungan perkebunan sawit. Menurutnya, upaya buruh untuk membentuk dan menguatkan serikat pekerja kerap mendapat hambatan, baik melalui mutasi terhadap pengurus serikat maupun proses administrasi yang dipersulit.

“Kebebasan berserikat dibungkam bukan dengan kekerasan, tapi dengan pena administrasi. Ini yang lebih berbahaya karena tidak kelihatan,” katanya.

Ia menegaskan masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, mulai dari ketidakjelasan status kerja, sistem pengupahan yang tidak transparan, minimnya perlindungan keselamatan kerja, hingga keberadaan buruh yang bekerja tanpa pendataan resmi.

“Kebebasan berserikat harus dijamin, serikat pekerja harus diakui, aparat negara harus netral. Nasib buruh perempuan dan anak tidak bisa terus diabaikan. Konflik agraria tidak bisa terus digantung. Dan perusahaan tidak bisa terus meraup untung sambil mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Irvan menyebut seluruh tuntutan tersebut sejatinya bukan hal baru karena telah diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih lemah.

“Kalbar punya lahan sawit jutaan hektar, tapi buruh yang jadi tulang punggungnya hidup tanpa kepastian. Negara dan perusahaan tidak bisa terus menutup mata. Kalau mereka tidak bergerak, kami yang akan terus bergerak,” pungkasnya.

(Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.