Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sintang, KALBAR — Kemarahan masyarakat pedalaman di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memuncak. Warga mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait kerusakan ruas Jalan Sintang–Semubuk–Seputau 3 yang hingga kini belum mendapat perbaikan serius.
Dalam surat pernyataan resmi yang disepakati pada 13 Mei 2026 di Aula Kantor Kecamatan Ketungau Hilir, masyarakat meminta pemerintah dan perusahaan segera menindaklanjuti Surat Bupati Sintang Nomor 500.8.1/3078/DISBUNAK-C tertanggal 8 Mei 2026 mengenai percepatan perbaikan jalan.
Masyarakat memberikan tenggat waktu hingga 18 Mei 2026. Jika tidak ada progres nyata, warga mengancam akan menutup akses jalan bagi kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO) milik perusahaan pada 20 Mei 2026.
Tak hanya itu, dalam poin pernyataan sikap yang beredar, masyarakat juga mengancam tidak akan berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada serta menolak mengikuti perayaan HUT Kemerdekaan RI 2026 apabila kondisi jalan tetap diabaikan.
Warga menilai kerusakan jalan yang terjadi bertahun-tahun telah menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian warga desa di wilayah pedalaman.
Mereka juga meminta agar material yang digunakan dalam perbaikan jalan benar-benar berkualitas agar tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga pihak kecamatan. Hal itu menunjukkan bahwa keresahan yang terjadi bukan lagi persoalan individu, melainkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai tak kunjung mendapat perhatian serius.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar situasi tidak semakin memanas dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. (Tim)

Komentar0