Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sintang, Kalbar – Ketua Tim Investigator Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Ibrahim, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi yang berlokasi di Kampung Ladang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Proyek tersebut bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan pada Sabtu (09/05/2026), ditemukan adanya keretakan pada balok beton dan lantai beton. Selain itu, timbunan pasir juga diduga belum sesuai dengan volume pekerjaan.
Diketahui, proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang tersebut dikerjakan oleh PT Jaya Teknik Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp20.179.800.000.
Adapun rincian proyek tersebut yakni:
Nomor Kontrak: PS 0102-Bws 8.7.1/PK/04/2025
Tanggal Kontrak: 25 Juli 2025
Sumber Dana: APBN
Waktu Pelaksanaan: 160 hari kalender
Konsultan Supervisi: PT Duta Bhuana
“Proyek tersebut harus segera dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum, karena proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat yang dianggarkan dan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 lalu menggunakan uang negara dari hasil pajak yang dibayar oleh rakyat,” ujar Ibrahim.
Ia juga menyesalkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu diduga telah mengalami kerusakan sebelum manfaatnya dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Sangat disayangkan, puluhan miliar uang negara yang telah dikucurkan untuk membiayai pembangunan tersebut hingga kini belum sepenuhnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sudah mengalami kerusakan. Ini jelas sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Menurut Ibrahim, pihaknya melalui Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum agar dilakukan pemeriksaan secara khusus terhadap proyek pekerjaan tersebut.
“Persoalan seperti ini harus kita kawal bersama. Kami meminta kepada Penegak Hukum (Tipikor) untuk bisa memeriksa progres proyek pekerjaan pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 tersebut,” pintanya.
Sementara itu, Faisal, SH dari Tim Investigator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia menilai proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Analisis yuridisnya bahwa kegiatan proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Melawi di lokasi Kabupaten Sintang menuai masalah yang cukup signifikan karena dana kegiatan proyeknya sangat fantastis dan daerah kegiatannya berada di lokasi marginal atau pinggiran sehingga menimbulkan dugaan besar kemungkinan terjadinya kecurangan,” kata Faisal.
Ia meminta agar dilakukan penelusuran secara faktual terhadap hasil fisik pekerjaan, baik dari sisi teknis kuantitatif maupun kualitatif.
“Minta ditelusuri secara faktual hasil fisik kegiatannya apakah sudah benar dan baik secara teknis, baik kuantitatif maupun kualitatif,” sebutnya.
Faisal juga menyoroti dugaan praktik curang yang disebutnya kerap terjadi pada proyek perkuatan tebing sungai atau turap di Kalimantan Barat.
“Permasalahan yang diduga curang sangat masif sering terjadi di proyek perkuatan tebing sungai atau turap lokasi kerja di Kalimantan Barat. Selama ini jarang sekali mendapatkan atensi berupa controlling hukum dan monitoring hukum secara ketat dari aparat penegak hukum Tipikor di Kalimantan Barat,” jelas Faisal.
Menurutnya, meski proyek tersebut dikelola oleh BWSK I Pontianak dengan sumber dana APBN, bukan berarti apabila terjadi dugaan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan tanpa penindakan hukum.
“Namun bukan berarti apabila terjadinya perbuatan kejahatan korupsi di proyek tersebut lalu dibiarkan tanpa disentuh sedikit pun oleh APH yang berada di Kalimantan Barat ini,” pungkasnya.
(Tim Liputan)






Komentar0