Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai kemanusiaan bagi mahasiswa dan komunitas muda di Kalimantan Barat.
Program yang digagas Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI tersebut menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, komunitas sosial, kelompok disabilitas, hingga lembaga bantuan hukum dan advokasi masyarakat sipil. Kehadiran peserta lintas sektor dinilai menjadi energi positif dalam membangun ruang dialog yang inklusif dan progresif terkait isu-isu HAM.
Kepala Biro Dukungan Pemajuan Komnas HAM RI, Endang Sri Melani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kemah Generasi HAM merupakan program strategis yang terus berkembang sejak pertama kali dijalankan pada 2024. Tingginya antusiasme generasi muda disebut menjadi indikator meningkatnya kepedulian terhadap isu hak asasi manusia di Indonesia.
Menurutnya, pelaksanaan tahun ini menjadi momentum baru karena untuk pertama kalinya kegiatan digelar secara hybrid dengan partisipasi peserta yang lebih aktif dan dinamis. Ia berharap seluruh peserta mampu membawa semangat HAM ke lingkungan kampus maupun komunitas masing-masing setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, menegaskan bahwa Kemah Generasi HAM bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah pembentukan karakter kritis dan kesadaran sosial generasi muda dalam memahami persoalan kemanusiaan secara lebih luas.
Ia menjelaskan bahwa konsep Kemah Generasi Artificial yang diangkat tahun ini mengandung pesan agar anak muda tetap mampu berpikir terbuka, kritis, dan berdaya meski kegiatan berlangsung di dalam ruangan. Menurutnya, generasi muda harus diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, berdiskusi, serta berekspresi terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Abdul Haris Semendawai juga menyinggung sejumlah isu HAM yang masih menjadi perhatian nasional, di antaranya hak masyarakat adat Dayak atas tanah, persoalan kekerasan berbasis gender yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang TPKS, hingga tantangan kebebasan akademik di lingkungan mahasiswa.
Melalui Kemah Generasi HAM 2026, Komnas HAM RI berharap lahir generasi muda Kalimantan Barat yang tidak hanya memahami nilai-nilai hak asasi manusia, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung kesetaraan, menghargai keberagaman, dan aktif memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia.
(Dwi-Red).


Komentar0