GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kapolresta Pontianak Berikan Arahan dan Evaluasi Kinerja kepada Perwira


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si.  memberikan arahan sekaligus evaluasi (anev) kepada seluruh perwira Polresta Pontianak dalam kegiatan yang digelar di Aula Polresta Pontianak pada Rabu (29/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Pontianak, Hendrawan, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, serta para Kapolsek jajaran. Arahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap pelaksanaan tugas sekaligus evaluasi kinerja personel.

Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kasatker, Kapolsek, dan perwira yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia menekankan pentingnya setiap perwira untuk memahami tugas dan kewajiban masing-masing, serta melaksanakan setiap perintah pimpinan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap perintah pimpinan harus dipahami sebagai bagian dari kebijakan organisasi secara berjenjang. Jika terdapat kendala, segera laporkan sesuai hirarki dan tata cara kerja yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan kegiatan adat seperti Dango, di mana masih ditemukan adanya personel yang belum maksimal dalam menjalankan tugas. Hal ini, menurutnya, terjadi karena kurang optimalnya peran Perwira Pengendali (Padal) dalam mengelola dan mengarahkan anggota di lapangan.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan bahwa ke depan akan ada sejumlah agenda besar di Kota Pontianak, di antaranya Pekan Gawai Dayak di Rumah Radakng serta kegiatan Asian Volleyball Confederation (AVC) di GOR Terpadu Pangsuma. Untuk itu, diperlukan kesiapan matang serta koordinasi internal dan eksternal agar pengamanan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan dalam organisasi, serta kemampuan perwira sebagai first-line supervisor untuk menganalisis permasalahan baik di internal satuan kerja maupun eksternal yang berkaitan dengan harkamtibmas.

Ia juga mengingatkan seluruh perwira agar memahami manajemen dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas, guna mencegah terulangnya kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus pengeroyokan yang sempat terjadi dan melibatkan anggota di lapangan.

Kapolresta menegaskan bahwa setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pendekatan Restorative Justice (RJ), sehingga dapat meminimalisir tindakan di luar kendali serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kegiatan arahan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kesiapsiagaan seluruh perwira Polresta Pontianak dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.