Tinta Rakyat Nusantara.Com — Dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) setiap tanggal 3 Mei sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, independensi media, serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Peringatan ini pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993 berdasarkan rekomendasi UNESCO, sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar serta berimbang.
Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi global atas kondisi kebebasan media di berbagai negara. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, alat kontrol sosial, dan jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2026 menyoroti pentingnya membangun masa depan damai melalui media yang bebas, profesional, dan independen di tengah tantangan era digital, disinformasi, serta perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dalam praktiknya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik, etika profesi, serta komitmen terhadap kebenaran informasi. Pers yang merdeka diharapkan mampu menyajikan berita yang akurat, mendidik, dan berpihak pada kepentingan publik.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada para jurnalis yang gugur maupun menghadapi ancaman ketika menjalankan tugas peliputan di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Melalui momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, insan pers diharapkan terus menjaga independensi, profesionalisme, serta integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Keluarga besar Media Tinta Rakyat Nusantara mengucapkan:
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026.
Pers yang merdeka adalah suara rakyat, penjaga demokrasi, dan cahaya kebenaran.
Teruslah menjadi jurnalisme yang independen, profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan publik.”
Pers yang bebas dan bertanggung jawab bukan hanya menjadi penjaga demokrasi, tetapi juga menjadi suara rakyat dalam mengawal keadilan, transparansi, dan pembangunan bangsa.
(Tim Redaksi).

Komentar0