Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kayong Utara, Kalbar – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Kayong Utara. Seorang pria berinisial AB, warga Teluk Batang, diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penjualan solar subsidi secara ilegal kepada nelayan di Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya.
Peristiwa penangkapan tersebut diketahui terjadi pada 1 Mei 2026. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti berupa BBM jenis solar telah diamankan di Polres Kayong Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM subsidi tersebut diduga berasal dari SPBU 64.78809 Teluk Batang. Solar itu diperoleh menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan operasional motor tambang menuju Dusun Besar. Namun dalam praktiknya, sebagian BBM diduga justru dijual kembali kepada nelayan dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Aktivitas tersebut memicu sorotan masyarakat lantaran dinilai merugikan nelayan kecil serta menyalahgunakan distribusi BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Pengelola SPBU Teluk Batang, H. Urip, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026) pagi membenarkan bahwa BBM yang diamankan aparat berasal dari SPBU yang dikelolanya.
“Dia ambil minyak itu di SPBU pakai rekom dari perhubungan, sekitar 400 liter untuk keperluan motor tambang ke dusun. Tapi saya tidak tahu kalau di perjalanan sebagian dijual. Makanya ditangkap. Masa minyak untuk motor lalu dijual,” terang H. Urip.
Sementara itu, Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, SH, SIK, MH, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini sedang berproses sidik lanjut,” singkat Kapolres saat dikonfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih kerap terjadi di wilayah pesisir dan kepulauan. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas jalur distribusi hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penjualan solar subsidi di atas harga resmi pemerintah.
(Tim Liputan/Red).

Komentar0