Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H, M.Kn, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Pematangsiantar yang telah melaksanakan paripurna ke-5 perihal penyampaian laporan hasil fasilitasi terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, Senin, (27/4/2026), di Ruang Sidang DPRD, Jl. Adam Malik Pematangsiantar.
2 buah Ranperda Inisiatif DPRD kota Pematangsiantar yakni Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non-formal Bidang Keagamaan dan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Rapat paripurna dibuka ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H, didampingi wakil ketua Daud Simanjuntak, S.H dan Frengki Boy Saragih, S.T.
Setelah dilanjut dengan penyampaian laporan hasil Ranperda inisiatif DPRD kota Pematangsiantar oleh Plt. Sekretaris dewan, Charles Siregar, SH.
Plt. Sekwan menerangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non formal Bidang Keagamaan masih menunggu proses hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi Sumatera Utara.
Usai pembacaan laporan, anggota DPRD Pematangsiantar secara lisan menyetujui dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Dewan oleh Plt. Sekretaris dewan.
Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dalam sambutannya mengapresiasi rapat paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2026, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.
"Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan, khususnya Bapemperda, atas inisiatif, komitmen, dan kerja keras dalam merumuskan Ranperda inisiatif ini," kata Wali Kota.
Wesly mengatakan Ranperda ini merupakan bukti dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah
“Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, hak inisiatif yang digunakan oleh DPRD ini merupakan perwujudan sinergi yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjaring aspirasi Masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan Ranperda inisiatif DPRD ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,” katanya.
(ARS/Editor:Red).



Komentar0