Tinta Rakyat Nusantara.Com, Landak — Upaya pengungkapan tindak kriminal kembali menunjukkan hasil. Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak, jajaran Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan barang bukti serta menangkap pelaku dalam dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. (23/04) Beberapa waktu lalu.
Dalam kasus pertama, petugas berhasil menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung. Kendaraan tersebut diamankan dari rumah seorang warga bernama Herkulanus.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motor tersebut dibeli dari seorang pria berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1.500.000. Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa M merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban bernama Dimas. Aksi pencurian terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri sebuah laptop Asus X454Y milik warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop ditinggalkan di atas meja makan, namun saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, pintu rumah sudah terbuka dan barang tersebut hilang.
Akibat dua kejadian ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras bergerak cepat. Tersangka M terlebih dahulu berhasil diamankan, disusul tersangka R pada keesokan harinya. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Landak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat serta sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
(*/Dwi-Red)

Komentar0