GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek SPAM Desa Seluan Kapuas Hulu Disorot, Warga Keluhkan Distribusi Air Tak Merata dan Pekerjaan Pipanisasi Tidak Sesuai Standar


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kapuas Hulu — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu menuai sorotan tajam. Selain diduga bermasalah dalam pekerjaan fisik, program yang seharusnya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat ini juga dikeluhkan karena tidak dinikmati secara merata oleh warga.

Sejumlah warga Desa Seluan mengaku hingga kini belum merasakan manfaat dari program tersebut. Padahal, SPAM telah diklaim berjalan oleh pihak terkait.

Hasil investigasi tim media bersama LSM di lapangan menemukan berbagai persoalan, di antaranya pekerjaan pipanisasi yang tidak sesuai standar. Pipa distribusi air terlihat tidak ditanam, melainkan hanya diletakkan di pinggir parit. Selain itu, masih banyak rumah tangga yang belum teraliri air bersih.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait distribusi manfaat program. Di satu sisi, sebagian warga telah menikmati aliran air, namun di sisi lain masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses yang sama.

Tokoh masyarakat adat Desa Seluan, Markus, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan program tersebut.

“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya, masih banyak warga yang tidak kebagian manfaat. Kalau ini program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan hanya sebagian,” tegasnya, Sabtu (11/04/2026).

Ia menilai ketimpangan distribusi air bersih berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi masyarakat.

Kepala Desa Seluan, Piyus, juga berharap pemerintah melalui dinas terkait, termasuk PDAM, segera membenahi persoalan distribusi agar seluruh warga dapat menikmati layanan air bersih secara merata.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia, Ibrahim, menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi.

“Di lapangan terlihat pipa tidak ditanam, hanya diletakkan di atas tanah di pinggir parit. Bahkan ada pipa yang mulai bocor karena terangkat akar pohon,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas, sehingga pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut tetap dibiarkan.

“Bagaimana sistem pengawasan berjalan jika kondisi seperti ini bisa terjadi? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.

Selain persoalan distribusi, kondisi fisik proyek juga menjadi perhatian serius. Dugaan lemahnya pengawasan dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Pihak LSM mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta memastikan tidak adanya praktik yang merugikan keuangan negara.

“Kami hanya meminta keadilan, agar seluruh warga Desa Seluan bisa merasakan manfaat program ini. Ini proyek menggunakan uang negara dan sudah dua kali dianggarkan jadi harus jelas hasilnya,” tambah Markus.

Mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka berpotensi dikenakan sanksi administratif, denda, pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga tuntutan ganti rugi dan proses hukum pidana apabila terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai proyek SPAM tersebut.

(Tim Liputan/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.