Tinta Rakyat Nusantara.Com, MAGETAN – Penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, oleh Kejaksaan Negeri Magetan pada 23 April 2026 menjadi sorotan publik. Politisi yang sebelumnya dikenal aktif dalam isu pembangunan daerah itu kini harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD.
Suratno merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia lahir di Magetan pada 6 Mei 1974 dan memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 sebelum terpilih sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024–2029.
Dalam perjalanan politiknya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB serta Ketua DPC PKB Magetan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaannya tercatat sekitar Rp1,03 miliar.
Namun, karier tersebut kini tercoreng setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD tahun anggaran 2020–2024.
Berdasarkan data penyidikan, total nilai rekomendasi dana hibah mencapai Rp335,8 miliar dengan realisasi sekitar Rp242,9 miliar. Penyidik telah memeriksa sedikitnya 35 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya sejumlah penyimpangan, antara lain manipulasi proposal, rekayasa laporan pertanggungjawaban, serta dugaan penarikan kembali dana dari kelompok masyarakat penerima.
Selain itu, terdapat indikasi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengalihan kegiatan swakelola kepada pihak ketiga dan dugaan pengadaan fiktif.
Saat proses penahanan berlangsung, Suratno terlihat emosional. Dalam rekaman yang beredar, ia tampak menangis saat digiring menuju kendaraan tahanan.
Kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang. Sedikitnya lima tersangka lain turut ditetapkan, termasuk dari unsur legislatif dan pendamping kegiatan.
Saat ini, para tersangka menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Magetan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 23 April hingga 12 Mei 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Tim).

Komentar0