Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Tahir Musa Luthfi Yazid, memenuhi undangan sebagai pembicara di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Mabes TNI AU), Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas para perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring, dengan peserta mencapai ratusan perwira dari Sabang hingga Merauke.
Ketum DePA-RI menerima cindera mata dari Kolonel Kum (W) Dr. Lidia Rina D, S.H., M.H., C.L.A.Dalam pemaparannya, Luthfi menyampaikan berbagai kiat terkait teknik negosiasi, komunikasi efektif, serta mediasi konflik. Materi tersebut mendapat respons antusias dari para peserta yang mengikuti kegiatan.
Ia berharap melalui kolaborasi ini, para perwira mampu menjalankan tugas secara profesional dengan berlandaskan nilai-nilai konstitusi, serta memiliki kemampuan memahami akar konflik, komunikasi yang efektif, dan strategi perundingan yang tepat.
“Komunikasi yang baik akan meningkatkan peluang seseorang untuk memengaruhi secara positif—the better communication, the better your chance to influence,” ujarnya.
Luthfi juga menekankan pentingnya ketepatan dan kecermatan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, perwira merupakan “the man behind the gun”, sehingga tidak hanya mengandalkan kekuatan alutsista dan teknologi, tetapi juga kebijaksanaan dalam bertindak.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kemampuan mengelola konflik, baik konflik kepentingan, struktural, maupun konflik nilai. Dalam hal ini, ia mengutip pemikiran Christopher W. Moore yang menyoroti bahwa konflik nilai merupakan yang paling kompleks karena berkaitan dengan keyakinan, adat istiadat, ideologi, dan agama.
“Perwira harus mampu membedakan jenis konflik secara jeli, termasuk memahami bahwa konflik sering muncul akibat ketidakakuratan informasi,” jelasnya.
Sebagai inspirasi, Luthfi mendorong para perwira meneladani tokoh-tokoh militer intelektual Indonesia seperti Soedirman, Abdul Haris Nasution, T. B. Simatupang, Soemitro, Saidiman Suryohadiprojo, serta Try Sutrisno.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi perkembangan zaman di era “rule of algorithm”, agar para perwira tidak tertinggal dan tetap berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial.
Diketahui, Luthfi memiliki pengalaman internasional dalam bidang resolusi konflik, termasuk berkolaborasi dengan Alisa J. Steren dari National Institute for Dispute Resolution di Washington DC. Ia juga pernah menjadi dosen di Gakushuin University, Jepang, untuk mata kuliah Comparative Dispute Resolution dan Wakai, serta menjadi asisten Yoshiro Kusano, mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Hiroshima.
(*/Dwi-Red).


Komentar0