GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Debu Proyek Peninggian Badan Jalan Sungai Pinyuh-Sebadu Rp17,3 Miliar Dikeluhkan Warga


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Mempawah — Suasana di sekitar Dusun Utara, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, belakangan ini dipenuhi keluhan warga. Debu tebal dari material timbunan proyek peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh–Sebadu menjadi sumber gangguan utama bagi masyarakat.


Proyek sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp17.313.169.763 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana PT Lonada Sinar Hikmat. Kondisi di lapangan membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas.


Debu yang beterbangan akibat aktivitas kendaraan di lokasi proyek kini memicu gangguan pernapasan, terutama pada jam sibuk pagi saat warga mengantar anak ke sekolah. Bahkan hingga siang dan malam hari, debu masih dirasakan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Dusun Utara Desa Galang, Muhklis, menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai pihak pelaksana proyek kurang memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga.

“Keselamatan, kesehatan, dan kebersihan jalan umum seharusnya jadi prioritas. Sekarang debu dan sisa material bertebaran di mana-mana. Warga jadi korban,” tegas Muhklis yang akrab disapa Pak Ustadz.

Menurutnya, pembangunan penanganan banjir melalui peninggian badan jalan memang penting, namun tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

“Pembangunan memang perlu, tapi jangan sampai mengorbankan kenyamanan warga. Jalan berdebu seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Kalimantan Barat, Ibrahim, menyebut dampak lingkungan seperti debu dan kebisingan kerap terjadi dalam proyek infrastruktur.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksana proyek tetap mematuhi standar keselamatan dan kebersihan.
“Pemerintah daerah harus turun tangan memastikan proyek ini tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peninggian badan jalan bertujuan mengatasi banjir saat curah hujan tinggi, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, kontraktor tetap wajib menjaga kualitas lingkungan kerja.
“Udara harus tetap bersih dan jalan tetap aman bagi pengguna,” tegasnya.

Pengamat konstruksi, Ir. Amrun, menambahkan bahwa penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) wajib menjadi prioritas dalam setiap proyek.

Menurutnya, setiap kontraktor harus memiliki dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagai pedoman dalam mengidentifikasi potensi bahaya, menilai risiko, serta menetapkan prosedur kerja yang aman.

“RKK bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah kecelakaan, dan meminimalkan risiko selama proyek berlangsung,” jelasnya.

Selain itu, tim juga menghimpun informasi adanya dugaan penggunaan material dari quarry yang tidak berizin serta penggunaan semen yang tidak sesuai standar. Proses pencampuran semen (beton) juga diduga dilakukan secara manual tanpa menggunakan concrete mixer (molen).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan serta kepatuhan pelaksana terhadap standar teknis yang berlaku.

(Tim Liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.