Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mendampingi Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kegiatan kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Pontianak, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah lembaga pembiayaan nasional, di antaranya BP Tapera, Bank Rakyat Indonesia, Permodalan Nasional Madani, serta Sarana Multigriya Finansial.
Forum ini bertujuan mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas dukungan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta penguatan berbagai skema pembiayaan yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki dampak ekonomi berantai yang besar terhadap berbagai sektor.
“Pembangunan rumah rakyat bukan hanya soal tempat tinggal. Ketika satu rumah dibangun, ada tukang yang bekerja, sopir truk yang mengangkut material, warung yang hidup, industri bahan bangunan yang bergerak, hingga perbankan dan asuransi yang terlibat. Ini membuka banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian tata ruang agar pembangunan perumahan tidak mengorbankan lahan pertanian produktif.
“Tidak boleh sawah produktif dijadikan perumahan. Ketahanan pangan harus tetap dijaga, namun masyarakat berpenghasilan rendah juga harus memiliki akses terhadap hunian yang layak,” tegasnya.
Secara nasional, bantuan perumahan yang digulirkan pemerintah mencapai lebih dari 13 ribu unit. Untuk Kalimantan Barat sendiri, jika hanya mengandalkan APBD provinsi, penanganan rumah diperkirakan sekitar 106 unit. Namun dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi program nasional, jumlah tersebut diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Menteri PKP juga meminta pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia, data yang akurat, serta kemudahan perizinan agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Siapkan SDM, siapkan data, dan bantu perizinannya supaya negara benar-benar hadir dan semakin banyak rumah rakyat bisa terbangun,” ujarnya.
Selain sektor perumahan, forum tersebut juga menyoroti penguatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Pemerintah mendorong penyaluran kredit usaha mikro di bawah Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
“Kita harus bisa mengalahkan rentenir dalam kecepatan dan kemudahan akses. Jika mereka bisa cair cepat, maka perbankan harus lebih cepat, lebih mudah, dan tetap aman bagi masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap bersinergi dalam penyediaan data, percepatan administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung penuh program perumahan rakyat dan pemberdayaan ekonomi ini. Kami akan memastikan koordinasi berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga berkomitmen mempermudah pengembang dengan menekan biaya operasional serta mempercepat proses perizinan pembangunan.
Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat juga diinstruksikan mengimplementasikan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sesuai instruksi bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan UMKM lokal. Tercatat sekitar 10.000 pelaku UMKM di Pontianak dan Singkawang membutuhkan akses permodalan yang cepat dan terjangkau.
“Kami berharap bank-bank penyalur, termasuk Bank Kalbar, dapat bersaing dengan rentenir dalam hal kecepatan pelayanan. Pinjaman harus cair dengan proses singkat agar masyarakat kecil benar-benar terbantu,” tutup Harisson.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pembiayaan, percepatan pembangunan rumah rakyat dan penguatan UMKM di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(*/Dwi-Red).

Komentar0