GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Jalan Sejuah–Noyan Rp12,2 Miliar Alami Kerusakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau – Proyek Penanganan Long Segment Jalan Sejuah–Noyan yang dibiayai melalui DAK Fisik Bidang Jalan Tematik Afirmasi APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp12.256.900.000 dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik meski baru selesai dikerjakan.

Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau tersebut dilaksanakan oleh CV. Cemara, yang beralamat di Jalan Merdeka Baru No. 12, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Berdasarkan dokumen pada portal LPSE dengan Kode Tender 6071298 dan Kode RUP 51544885, proyek tersebut telah berstatus kontrak selesai dan telah melalui proses serah terima pekerjaan atau Final Hand Over (FHO) melalui:

BAST Nomor: 600.1.9.3/139/BAST/DPUPR-BM/2024 tertanggal 6 Desember 2024

BAPP Nomor: 900/215/DPUPR-BM/2024 tertanggal 11 Desember 2024

Dokumen tersebut ditetapkan oleh Rosihan Ardi dengan tanggal penetapan 8 September 2025.

Namun berdasarkan pantauan tim investigasi gabungan media dan LSM di lapangan, kondisi jalan di sejumlah titik sudah mengalami kerusakan. Lapisan aspal pada badan jalan terlihat mulai terkelupas dan berlubang, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas konstruksi proyek tersebut.

Kerusakan ini menjadi sorotan sejumlah awak media dan aktivis LSM saat melakukan penelusuran di lokasi pada Sabtu (14/3/2026).

Dalam penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya:

Ketebalan lapisan aspal diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Material timbunan LPA–LPB diduga berasal dari quarry yang tidak berizin

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek

Pengamat Konstruksi: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

Menanggapi kondisi tersebut, Ir. Amrun, pengamat konstruksi yang memiliki sertifikasi General Superintendent sejak 1994, menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggung jawab apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, ketebalan lapisan aspal telah diatur secara teknis dalam perencanaan proyek.

“Setiap pekerjaan aspal itu sudah ditentukan ketebalannya. Apabila lapisan aspalnya tipis, maka volume aspal yang digunakan tentu tidak sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerusakan jalan tersebut seharusnya segera diperbaiki agar tidak semakin meluas.

“Kerusakan jalan tersebut harus segera diperbaiki untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegasnya.

Warga Keluhkan Aspal Tipis

Salah seorang warga Sejuah yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan.

“Memang aspalnya terlihat tipis, makanya ada yang sudah terkelupas. Memang ada yang diperbaiki, tapi tidak semuanya,” ujarnya kepada tim investigasi.

Ia juga menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut kurang memuaskan.

“Proyek ini dikerjakan tahun 2024 lalu, tapi sekarang sudah rusak. Abang lihat sendiri lubangnya itu. Ketebalan aspalnya berapa centimeter coba dilihat,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tetap mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membangun jalan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat berterima kasih kepada pemerintah karena sudah memperhatikan jalan ini. Tapi hasil pekerjaannya sedikit mengecewakan karena aspalnya tipis dan cepat rusak,” ungkapnya.

Warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung memeriksa proyek tersebut mengingat dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara dan jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

LSM GERAK: Ada Indikasi Dugaan Korupsi

Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Ibrahim, menyebut adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Menurutnya, salah satu modus yang kerap terjadi dalam proyek infrastruktur adalah pengurangan volume material.

“Modus yang sering terjadi adalah pengurangan volume material, termasuk material dari Asphalt Mixing Plant (AMP). Aspal dari AMP itu mahal, sehingga sering terjadi pengurangan volume atau penggunaan material di bawah standar,” tegas Ibrahim.

Ia menilai kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu relatif singkat patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Dengan nilai proyek yang besar, tetapi baru satu tahun sudah rusak, ini patut diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum,” katanya.

Ibrahim juga menyoroti bahwa proyek-proyek fisik bernilai besar di lingkungan dinas teknis sering menjadi celah praktik penyimpangan.

“Kejahatan proyek seperti ini kerap berulang di daerah-daerah marginal, tetapi jarang berproses hukum. Ini harus menjadi perhatian serius. Kenapa kasus korupsi proyek di Kalbar nyaris tidak pernah terungkap?” ujarnya.

Ia mendesak agar lembaga berwenang seperti BPK, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan Tipikor Polda Kalbar segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek tersebut.

“Segera periksa semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Negara dan masyarakat tidak boleh dirugikan akibat kelalaian atau permainan oknum kontraktor maupun pejabat dalam proyek infrastruktur,” pungkasnya.

(Tim Liputan)


Komentar0

Type above and press Enter to search.