GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Foto:Ist

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Penindakan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Pengamanan berlangsung melalui sinergi tim gabungan yang melibatkan Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya diketahui bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Usai pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi erat antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam upaya membawa, menangkap, hingga menahan tersangka.

Melalui sinergi antarlembaga ini, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. (***)

Komentar0

Type above and press Enter to search.