Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026), setelah sebelumnya sempat berstatus sebagai tahanan rumah.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan mobil tahanan berwarna perak. Kendaraan tersebut berhenti di depan lobi utama sebelum ia digiring masuk oleh petugas.
Saat memasuki gedung, ia menyampaikan rasa syukur karena sempat bertemu dan sungkeman dengan ibundanya selama menjalani masa tahanan rumah.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem sama ibu saya,” ujarnya singkat.
Berbeda dengan saat menjalani tahanan rumah, kali ini Yaqut tampil dengan atribut lengkap sebagai tahanan KPK. Ia mengenakan peci hitam, kacamata, jaket abu-abu, serta rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 12 di bagian dada.
Ia juga terlihat berjalan dengan kedua tangan terborgol di depan tubuhnya, melangkah perlahan menuju pintu masuk lobi dengan pengawalan ketat petugas berbaju safari hitam dan aparat keamanan lainnya.
Pemindahan status penahanan ini menandai kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan terhadap Yaqut. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. (*/Arm-Red)

Komentar0