GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

KPK Segel Ruang Sekda Cilacap Usai OTT, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan



Tinta Rakyat Nusantara.Com, Cilacap – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun, terdapat dua ruangan yang disegel yakni ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang Asisten Sekda di kompleks Setda Cilacap. Pada pintu kedua ruangan tersebut tampak stiker segel resmi KPK berwarna putih merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Bupati Cilacap bersama puluhan pihak yang diduga merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta pihak swasta, pada Jumat (13/3/2026) siang dibawa oleh penyidik menuju Polresta Banyumas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas.

Dari total 27 orang yang diamankan dan telah diperiksa, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, termasuk Bupati Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tersebut berangkat menuju Jakarta menggunakan kereta api Purwojaya sekitar pukul 21.37 WIB dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB dini hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak yang dibawa ke Jakarta merupakan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap.

“Para pihak yang dibawa ini yaitu Bupati, Sekda, dan para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (14/3/2026).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut terkait dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” kata Budi.

Selain mengamankan Bupati Cilacap dan sejumlah pihak lainnya, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah nominal yang disita.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.