GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Binjai – Mediasi perdana konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dan warga Lingkungan 3 digelar pada Rabu (4/3/2026) di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Pertemuan tersebut berlangsung cukup alot sebelum akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.

Mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng, Elton Hotman, bersama jajaran pengurus serta perwakilan warga yang sebelumnya sempat berseteru. Turut hadir unsur Muspika dan instansi terkait, di antaranya Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S, S.H., Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, serta perwakilan Kementerian Agama.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangannya. Elton Hotman mewakili pengurus klenteng mengusulkan agar warga tidak menyebarkan isu atau fitnah terkait penggunaan musik DJ maupun petasan dalam setiap kegiatan keagamaan.

Di sisi lain, warga Lingkungan 3 yang sebelumnya sempat mendatangi lokasi klenteng meminta agar penggunaan petasan berukuran besar ditiadakan karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S, S.H., yang turut memfasilitasi jalannya mediasi bersama Camat, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa Klenteng Thai Seng Hut Co merupakan ikon rumah ibadah umat etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlangsungannya.

Kapolsek juga mengarahkan agar setiap kegiatan yang menggunakan petasan atau mercon ke depan harus mengurus izin minimal tiga hari sebelumnya kepada pihak kepolisian, baik Polsek maupun Polres setempat.

Meski sempat terjadi perdebatan karena perbedaan pandangan, rapat mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Disepakati bahwa penggunaan petasan akan dikurangi baik dari sisi volume maupun waktu pelaksanaannya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Selain itu, pihak klenteng hanya akan mengadakan pesta kembang api sebanyak tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan.

Dalam rapat yang disaksikan unsur Muspika tersebut, warga Lingkungan 3 dan pihak klenteng sepakat untuk terus menjaga toleransi serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kelurahan Bandar Sinembah.

“Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang maupun adu domba dengan warga sekitar,” ujar Elton Hotman kepada awak media di lokasi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar dapat terus terjaga demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Binjai Barat. 

(Rizky/Tim)

Editor:Red.

Komentar0

Type above and press Enter to search.