GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Inspektur Jenderal Kemendes PDT Dr. Masyhudi Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Raih Predikat WTP


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Sejak dilantik sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Dr. Masyhudi, SH, MH mengaku masih menjalani proses adaptasi dengan lingkungan kerja barunya. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja kolektif dalam meningkatkan tata kelola kementerian guna mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Masyhudi sebelumnya memiliki pengalaman panjang di Kejaksaan Republik Indonesia dengan masa pengabdian lebih dari 30 tahun dan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Dengan amanah barunya, ia menegaskan akan memastikan berbagai program pembangunan desa berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Semua harus berjalan seiringan dengan seluruh elemen yang ada di lingkungan Kemendes. Bekerja untuk mendapatkan predikat WTP itu tidak bisa dilakukan oleh sekelompok orang, apalagi perseorangan, tetapi harus dilakukan secara kolektif,” ujar Masyhudi.

Ia menjelaskan, peran Inspektorat Jenderal tidak hanya sebatas melakukan pengawasan atau menemukan kesalahan dalam pelaksanaan program. Lebih dari itu, Inspektorat memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proyek pembangunan desa di berbagai direktorat jenderal sejalan dengan kebijakan dan instruksi Presiden.

“Proyek-proyek desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat agar status desa meningkat dan kesejahteraan masyarakat pedesaan semakin baik,” tegasnya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemendes PDT juga berperan sebagai Quality Assurance dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan integritas, penguatan sumber daya manusia, serta perbaikan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Langkah lainnya adalah memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta menerapkan manajemen risiko yang lebih baik dalam pelaksanaan program.

Masyhudi juga menekankan pentingnya kepatuhan pejabat dan aparatur sipil negara untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN maupun LHKASN.

“Pengelolaan keuangan kementerian juga harus terus diperbaiki agar semakin transparan dan akuntabel. Bukan hanya memperoleh predikat WTP dari BPK, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Masyhudi yang meraih gelar doktor dengan fokus pada penanganan tindak pidana korupsi menegaskan akan menjalankan amanah di Kemendes PDT dengan penuh integritas. Menurutnya, jabatan di luar ranah kejaksaan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga.

“Meskipun saya baru di lingkungan Kemendes PDT, saya harus bergerak cepat untuk beradaptasi dengan tugas-tugas prioritas yang ada,” pungkasnya. (Arm/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.