Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kubu Raya – Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan Press Release Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia. Acara dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr pada Senin (16/3/2026).
Kodam XII/Tpr selaku Komando Tugas Gabungan Pengamanan Perbatasan Wilayah Darat (Kogasgabpamtaswil Darat) XII/Tpr berhasil mengamankan sebanyak 55,297 Kg sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor barat dari Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad bersama Tim Gabungan Satgas Intel di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Kamis dini hari (12/3/2026).
Pangdam XII/Tpr mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan personel patroli dari Pos Sungai Tengah terhadap kendaraan yang melintas pukul 01.45 WIB. Saat hendak dihentikan, kendaraan tersebut justru tancap gas dan mencoba melarikan diri.
"Personel sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap melaju ke arah Tanjung. Saat pengejaran, Orang Tak Dikenal (OTK) di dalam mobil membuang sejumlah barang ke pinggir jalan," ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.
Setelah dilakukan penyisiran di jalur pelarian pelaku, prajurit menemukan 51 paket sabu seberat 54,234 Kg pada pukul 03.25 WIB. Tak berhenti di situ, penyisiran ulang oleh Tim Intel Gabungan pada pukul 08.00 WIB kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya 1 paket tambahan seberat 1,063 Kg.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 52 paket dengan berat keseluruhan 55,297 Kg," tegas Pangdam.
Mayjen TNI Novi menyampaikan, barang bukti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk disimpan kemudian nanti akan dilaksanakan pemusnahan.
"Karena pelakunya tidak tertangkap, hanya barang buktinya yang kita peroleh oleh sebab itu kita himpun nanti kita akan laksanakan pemusnahan, kita akan mengundang BNN maupun instansi lainnya," tegasnya.
Beliau menegaskan bahwa Kodam XII/Tpr tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pamtas untuk memperketat pengawasan dan patroli rutin di titik-titik rawan.
"Kami terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Pertukaran informasi dan operasi bersama adalah kunci," tambahnya. Selain itu, pendekatan teritorial kepada masyarakat lokal juga diperkuat agar warga proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Di akhir pernyataannya, Pangdam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prajurit Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad dan Tim Satgas Intel atas prestasi besar ini. Namun, ia juga memberikan pengingat keras agar seluruh personel tetap waspada.
"Jangan lengah! Waspadai segala bentuk kegiatan ilegal, mulai dari Illegal Entry, Trading, Logging, Mining, Senpi, hingga penyelundupan satwa dan narkoba. Bekerjalah dengan hati dan selalu berdoa demi keberhasilan tugas kita menjaga kedaulatan bangsa," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.
(Dwi-Red/Pendam XII).

Komentar0