Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur – Dugaan ketidakadilan mencuat di tengah masyarakat Gampong Matang Keupula Dua, Kecamatan Madat. Proyek pembangunan Hunian Sementara (HUNTARA) yang seharusnya diperuntukkan bagi warga dengan rumah rusak berat kini memicu polemik di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut muncul setelah beredarnya data By Name By Address (BNBA) tertanggal 28 Februari 2026 yang disebut ditandatangani oleh oknum Keuchik setempat. Data tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena diduga tidak tepat sasaran dalam menentukan penerima bantuan.
Sejumlah warga menilai daftar penerima bantuan HUNTARA tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Bahkan, meski protes mulai muncul dari masyarakat, oknum Keuchik Gampong Matang Keupula Dua disebut tetap melanjutkan proses pembangunan tanpa melakukan evaluasi ulang terhadap data penerima.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penentuan penerima bantuan yang terkesan tidak adil.
“Kami melihat ada ketimpangan nyata. Ada warga yang rumahnya masih dalam kondisi layak justru masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara warga lain yang benar-benar kehilangan tempat tinggal dan sangat membutuhkan malah tidak terdata,” ujarnya.
Menurutnya, warga sudah mencoba menyampaikan keberatan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah desa.
Selain persoalan administratif, kondisi ini juga berdampak pada hubungan sosial di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai keputusan tersebut memicu ketegangan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga.
Kepercayaan masyarakat terhadap integritas perangkat desa pun disebut mulai menurun akibat polemik tersebut.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat diketahui telah menyampaikan tembusan laporan kepada pihak terkait, antara lain Camat Madat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, serta Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.
Warga berharap pihak berwenang segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi rumah warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Masyarakat juga menegaskan bahwa program HUNTARA seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar terdampak dan membutuhkan, bukan menjadi sumber polemik yang justru menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.
(Zainal: Editor:Red).

Komentar0