Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sulawesi Utara – ST Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan di daerah agar tidak terpaku pada perkara korupsi skala kecil semata. Penanganan kasus dana desa memang penting, namun aparat penegak hukum juga diminta berani membongkar perkara dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar.
Pesan tegas itu disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026 yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, beserta jajaran pejabat utama dan para kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan bagian dari penguatan komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Menurut Burhanuddin, keberanian dan profesionalisme harus berjalan beriringan. Setiap perkara, apalagi yang menjadi sorotan publik, wajib ditangani dengan integritas tinggi dan tanpa pandang bulu. Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Di Sulawesi Utara, dukungan itu diwujudkan melalui pendampingan intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp 6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, kejaksaan turut memverifikasi 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi guna menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
Kinerja jajaran Adhyaksa di Sulut sepanjang 2025 pun mendapat apresiasi. Serapan anggaran mencapai 99,2 persen dari total pagu, sementara realisasi PNBP menembus Rp 22 miliar atau 173,32 persen dari target. Burhanuddin menilai capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Dalam aspek penegakan hukum, ia juga mendorong pendekatan yang lebih humanis melalui keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara di Sulawesi Utara diselesaikan dengan mekanisme tersebut. Meski begitu, ia memberi catatan penting agar segera dibentuk balai rehabilitasi guna menunjang efektivitas kebijakan tersebut.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi. Ia menekankan pentingnya menjauhi perilaku tercela, bijak bermedia sosial, serta menghindari gaya hidup mewah yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Tak kalah penting, Burhanuddin mengingatkan potensi perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang bisa saja mencoba mendiskreditkan aparat penegak hukum. Karena itu, soliditas dan integritas internal harus terus diperkuat. (*/TRN)

Komentar0