GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Rekonstruksi Jalan Rawak–Nanga Taman Diduga Mangkrak, Berpotensi Menimbulkan Dampak Fatal Bagi Pengguna Jalan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sekadau — Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Rawak–Nanga Taman yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga, dengan pagu anggaran sebesar Rp4.942.952.000, diduga mangkrak dan terancam gagal.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sarana Indo Putra berdasarkan Nomor Kontrak: 620/06/SP/RWK-TMN/PUPR-B/2025, dengan waktu pelaksanaan 43 (empat puluh tiga) hari kalender, hingga Januari 2026 belum juga rampung. Padahal, proyek tersebut berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Askon Multi Jasa.

Hasil pantauan tim investigasi gabungan awak media dan LSM di lokasi proyek pada 7 Januari 2026 lalu menunjukkan tidak adanya aktivitas pekerjaan. Bahkan, tidak satu pun pekerja proyek ditemukan berada di lapangan.

Ketua Tim Investigasi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia, Ibrahim, menilai kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

“Jalan ini merupakan akses vital yang digunakan masyarakat umum. Jika tidak segera ditangani, sangat berpotensi terjadi longsor. Bahu jalan sudah digali namun dibiarkan begitu saja. Hal itu bisa memicu pergeseran struktur tanah dan berisiko memutus akses jalan,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk proyek tersebut, namun pelaksana dinilai tidak menunjukkan kemampuan profesional dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Kalau rekonstruksi Jalan Rawak–Nanga Taman, khususnya struktur penahan longsor, tidak segera diselesaikan, maka risiko longsor bisa terjadi kapan saja. Kami berharap Dinas PUPR Provinsi Kalbar segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana yang melalaikan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Ibrahim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. “Ini proyek tahun 2025, tapi sampai Januari 2026 baru sebatas galian. Seharusnya per Desember 2025 kontraktor sudah dipanggil dan dievaluasi. Kalau tidak mampu, kontraknya diputus dan perusahaannya diblacklist. Sekarang sudah beda tahun anggaran, addendum kontrak pun hampir mustahil,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Tim Investigator dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia, Faisal, S.H., mendesak pihak terkait segera turun tangan agar proyek tidak semakin terbengkalai.

“Saya heran, kontraktor sudah tahu nilai proyek miliaran rupiah. Seharusnya persiapan material dan finansial sudah matang sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang,” ujarnya.

Faisal menegaskan, mangkraknya proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi pengguna jalan dan mencoreng kredibilitas pengawasan serta proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat lainnya.

“Ini preseden buruk, bukan hanya bagi kontraktor, tetapi juga bagi pihak pengawas. Saya menduga ada persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk kemungkinan praktik yang tidak transparan. Penyelidikan menyeluruh dan terbuka harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Faisal.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.