GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Inpres Peningkatan Jalan Sungai Sapah–Sepandak Disorot, LSM GERAK Indonesia Pertanyakan Volume Aspal dan Panjang Pekerjaan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sambas – Proyek Instruksi Presiden (Inpres) peningkatan ruas Jalan Sungai Sapah–Sepandak di Kabupaten Sambas Tahun 2025, Kalimantan Barat, dengan nilai anggaran Rp18.961.237.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia. Melalui tim investigasinya, GERAK Indonesia Kalimantan Barat menyoroti kualitas pembangunan sekaligus mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian volume dan panjang pekerjaan di lapangan.

Ketua Tim Investigasi LSM GERAK Indonesia Kalbar, Ibrahim, menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari APBN wajib diawasi secara ketat, profesional, dan transparan.

“Pekerjaan proyek ini seharusnya diawasi dengan baik dan benar, sebab anggarannya bersumber dari APBN,” tegas Ibrahim.

Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun volume yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kualitas infrastruktur, tetapi juga berisiko merugikan daerah dalam jangka panjang.

“Jika proyek bermasalah terus terjadi, ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat. Bahkan bisa berdampak pada semakin kecilnya alokasi anggaran pembangunan untuk Provinsi Kalimantan Barat ke depan,” ujarnya.

Ibrahim juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit proyek APBN di Kalimantan Barat yang pada akhirnya bermasalah dan berujung pada kerugian keuangan negara akibat pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk itu, pihaknya meminta pengawas proyek agar lebih aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Jika benar pekerjaan itu belum rampung dan perusahaan pelaksana tidak segera menyelesaikannya, maka kami sebagai masyarakat akan segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum. Langkah awal yang akan kami minta adalah uji mutu aspal serta pengukuran ulang panjang badan jalan yang dikerjakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek peningkatan ruas Jalan Sungai Sapah–Sepandak berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Satuan Kerja Paralel Perbatasan Nanga Badau–Entikong–Aruk–Temajok.

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor HK.0203-Bb20.8.2/405 tertanggal 10 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan 80 hari kalender. Pelaksana proyek adalah PT Binawira Satya Mandiri, sedangkan konsultan supervisi dilakukan oleh PT Kurnia Citra Nusa JO PT Bintang Inti Rekatama JO Lima Pilar Persada.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Sungai Sapah yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai tim media dilapangan mengatakan, pekerjaan proyek hingga kini belum sepenuhnya rampung, karna di bagian tengah itu sampai hari ini (21/01/2026) belum diaspal.

“Masih ada titik yang ditengah itu belum dikerjakan, panjangnya sekitar kurang lebih 900an meter. Katanya sih karena rawan banjir, jadi untuk pengerjaannya ditunda dulu dan rencananya akan dikerjakan lagi dibulan 3 (Maret) setelah dilakukan peresmian,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Bonden, warga Sungai Sapah lainnya. Ia mengungkapkan dugaan adanya pengalihan material aspal ke proyek lain.

“Sebagian aspal proyek Sungai Sapah–Sepandak dialihkan ke proyek ruas jalan Subah–Natai. Alasannya karena aspal untuk proyek jalan Sungai Sapah-Sepandak itu lebih makanya dibuang ke jalan Subah-Natai ini katanya,"jelas Bonden.

Akibat terhentinya pekerjaan di bagian tengah ruas jalan, kondisi jalan menjadi tidak merata. Bagian awal dan akhir telah beraspal, sementara bagian tengah masih berupa jalan tanah dan berbatu. Kondisi ini menimbulkan debu tebal yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan pengguna jalan.

Selain persoalan kualitas dan penyelesaian pekerjaan, keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek tidak mencantumkan total panjang ruas jalan yang menjadi target pengerjaan Proyek Inpres tersebut.

Atas berbagai temuan tersebut, GERAK Indonesia mendesak agar proyek Inpres Tahun Anggaran 2025 pada peningkatan ruas Jalan Sungai Sapah–Sepandak dilakukan audit menyeluruh.

“Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan anggaran belasan miliar rupiah yang dikucurkan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan,” tegas Ibrahim.

Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media masih berupaya mengonfirmasi berbagai pihak, termasuk pelaksana proyek, guna memperoleh keterangan resmi terkait dugaan belum rampungnya proyek jalan Inpres Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

(Tim Liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.