GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Langkah Proaktif Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Yankesling


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di bidang kesehatan. Melalui Program Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling), Tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) melaksanakan pengecekan kesehatan langsung di blok hunian, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Poin 13, yakni Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan Yankesling dipimpin oleh Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Dodi Hardimas, didampingi dr. Mutia Faizah serta jajaran tenaga kesehatan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hak dasar kesehatan WBP, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang lebih baik antara petugas dan warga binaan.

“Selain sebagai pemenuhan hak dasar kesehatan Warga Binaan, kegiatan ini menjadi landasan untuk membangun komunikasi yang interaktif, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara petugas dan WBP,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan Yankesling tersebut, tim medis menemukan sejumlah keluhan penyakit ringan, seperti gangguan lambung, demam, batuk, serta indikasi penyakit lainnya. Seluruh keluhan tersebut langsung ditangani dengan pemberian obat sesuai diagnosis, disertai edukasi singkat mengenai pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan guna meminimalisir risiko penyakit.

Dokter Lapas menegaskan bahwa Yankesling memiliki peran penting sebagai Early Warning System dalam deteksi dini kondisi kesehatan Warga Binaan.

“Apabila terdapat indikasi yang memerlukan observasi dan tindakan lanjutan, Warga Binaan akan segera dirujuk ke Klinik Pratama Lapas untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan Yankesling ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar serta peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan, sejalan dengan Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(Zainal/ Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.