GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polresta Pontianak Paparkan Evaluasi Kamtibmas 2025, Kejahatan Umum Meningkat, Narkoba Menurun


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 bersama insan pers di Aula Polresta Pontianak, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memaparkan capaian kinerja serta dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Paparan disampaikan oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono. Dalam pemaparannya, Wakapolresta mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan kasus kejahatan umum dibandingkan tahun sebelumnya.

Total kriminalitas yang ditangani Polresta Pontianak pada 2025 mencapai 1.515 kasus, meningkat 339 kasus atau sekitar 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.176 kasus.

Kasus kejahatan yang tergolong dalam kategori “4C” yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Curbis) menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, tercatat 630 kasus 4C, meningkat 132 kasus dibandingkan tahun 2024.

Selain itu, kasus SEMRA (Serangan Misteri dan Kekerasan) juga mengalami kenaikan, dari 272 kasus pada 2024 menjadi 306 kasus pada 2025.

Di sisi lain, Polresta Pontianak mencatat tren penurunan kasus narkotika. Sepanjang 2025, terdapat 88 kasus narkoba, dengan 78 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 125 orang dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari PNS, wiraswasta, mahasiswa, hingga tenaga pendidik.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ribuan paket sabu, ratusan butir ekstasi, serta ganja, yang menunjukkan komitmen aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan. Sepanjang tahun 2025 terjadi 404 kasus kecelakaan, meningkat dari 342 kasus pada 2024. Jumlah korban meninggal dunia tercatat 47 orang, meski angka ini lebih rendah dibandingkan 52 orang pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, korban luka berat dan luka ringan mengalami peningkatan, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp821 juta.

Untuk pelanggaran lalu lintas, Polresta Pontianak mencatat 3.135 kasus pelanggaran, menurun dari 3.284 kasus pada 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya penggunaan sistem penindakan berbasis elektronik.

Dalam aspek internal, Wakapolresta juga menyoroti penegakan disiplin personel. Pelanggaran disiplin mengalami sedikit peningkatan dari 3 kasus menjadi 4 kasus. Sementara itu, pelanggaran kode etik justru menurun signifikan, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 9 kasus pada 2025. Tercatat pula 2 personel yang masih menjalani proses hukum terkait pelanggaran pidana.

Menutup konferensi pers, Wakapolresta Pontianak menegaskan komitmen Polri di tahun 2026 untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Seluruh evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk terus berbenah demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pontianak,” pungkasnya.

(Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.