GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan Kasus Korupsi Dana Hibah GKE “Petra”


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” Tahun Anggaran 2017 dan 2019. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 24 November 2025.

Tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 12 November 2025 serta Surat Penyidikan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024.

Penggeledahan berlangsung sesuai ketentuan hukum acara pidana, disaksikan pihak keluarga dan perangkat setempat. Lokasi yang digeledah merupakan rumah tersangka HN di Jalan Purnama II, Komplek Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam perkara ini, GKE “Petra” Sintang menerima dana hibah sebesar Rp 5 miliar pada Tahun Anggaran 2017 dan Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2019

Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan GKE “Petra”. Namun hasil penyidikan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, serta laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif.

Penyidik menemukan bahwa pada 27 April 2019, tersangka HN menandatangani laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah 2019, padahal tidak ada kegiatan pembangunan pada tahun tersebut. Pembangunan gereja diketahui sudah selesai pada 2018, sehingga dokumen LPJ 2019 dianggap menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 kunci mobil: Volkswagen merah dan Mini Cooper AT hitam
  • Berbagai dokumen penting terkait pembangunan GKE “Petra” yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam penguatan pembuktian.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang,” tegasnya.

Kajati juga memastikan proses penyidikan berjalan hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala demi keterbukaan dan akuntabilitas publik.

(*/Dwi-Red).

Sumber : Penkum Kejati Kalbar


Komentar0

Type above and press Enter to search.