GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri

Dok. BPMI Satpres

Tinta Rakyat Nusantara, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Dok.BPMI Satpres

Prosesi pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Seusai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota komite bersama Presiden.

Dok.BPMI Satpres

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, seluruh anggota komite hadir mengenakan jas hitam, dasi biru muda, dan peci hitam seragam. Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan sikap hormat, menegaskan pentingnya peran lembaga baru ini dalam mempercepat agenda reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.


Berikut daftar anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik:

  1. Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  2. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
  3. Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  4. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM
  5. Otto Hasibuan, Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  6. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
  7. Idham Aziz, mantan Kapolri
  8. Badrodin Haiti, mantan Kapolri
  9. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
  10. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri

Adapun susunan penetapan jabatan anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, yaitu:

  1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
  2. Ahmad Dofiri sebagai anggota
  3. Mahfud MD sebagai anggota
  4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
  5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota
  6. Otto Hasibuan sebagai anggota
  7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota
  8. Tito Karnavian sebagai anggota
  9. Idham Aziz sebagai anggota
  10. Badrodin Haiti sebagai anggota

Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi institusi Polri agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa tugas utama komite adalah merumuskan langkah-langkah konkret dalam mempercepat reformasi di tubuh Korps Bhayangkara, sekaligus menampung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat, baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.

“Kalau nanti nggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin untuk mendengarkan di YouTube. Tapi ini nanti akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu kita adakan. Insyaallah kita akan terbuka,” katanya.

Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas Polri di mata publik, serta memastikan arah reformasi berjalan sesuai cita-cita penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.

(TRN-Red)

Sumber : BPMI Satpres

Komentar0

Type above and press Enter to search.