GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Menteri Agus Tegaskan Komitmen Kemenimipas untuk Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik



Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, SH, MH menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat komitmen transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembangunan sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit dan mudah diakses publik.

“Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus dalam siaran persnya.

Menurutnya, Kemenimipas aktif berperan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Hasil rangkaian Monev ini akan menjadi dasar penilaian kualifikasi serta peringkat Badan Publik secara nasional.

Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemenimipas telah berhasil lolos hingga tahap Uji Publik, yakni tahap terakhir sebelum penetapan predikat dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa Kemenimipas berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana transparansi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Menteri Agus juga memastikan Kemenimipas mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai program prioritas nasional. Komitmen tersebut diwujudkan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Kemenimipas kini menyajikan data berkala dalam format yang informatif, terbuka, dan ramah pengguna, termasuk melalui portal digital interaktif. Masyarakat juga semakin mudah mengakses informasi terkait keimigrasian dan pemasyarakatan melalui berbagai kanal resmi.

Kemenimipas telah menerbitkan “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka” serta Buletin “13 Program Akselerasi dalam Gambar”, yang sepenuhnya dapat diakses melalui portal resmi. Selain itu, komunikasi dua arah yang responsif dibangun melalui akun-akun media sosial Kemenimipas.

Menutup keterangannya, Menteri Agus menegaskan bahwa Kemenimipas akan terus berbenah serta berkomitmen menjalankan tugas secara akuntabel dan profesional.

“Dalam satu tahun perjalanan ini, tentunya banyak hal yang belum sempurna, masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun, kami punya komitmen untuk selalu menerapkan upaya-upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ujarnya. (*/TRN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.