Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi bersama Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas Kelas IIB Idi, Rabu malam (8/11/2026). Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Dwi Susanto, S.I.K., M.S.K. Kegiatan turut melibatkan pejabat Satpol PP Aceh Timur, jajaran struktural dan pengamanan Lapas, serta 20 personel Polres Aceh Timur.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian, baik di blok warga binaan pria maupun wanita. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkotika maupun barang terlarang atau Zero Halinar.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur bersama Kalapas juga memberikan pengarahan kepada petugas dan warga binaan. Keduanya menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, kedisiplinan, serta sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan, di antaranya korek api, alat cukur, sendok berbahan stainless, kartu remi, kartu domino, cutter, serta beberapa barang lainnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman dan tertib. Warga binaan juga dinilai kooperatif serta mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Petugas turut memberikan imbauan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kalapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, menegaskan bahwa razia gabungan tersebut bukan kegiatan yang bersifat seremonial maupun menjadi kegiatan terakhir. Pengawasan dan penggeledahan secara berkala akan terus dilakukan, bahkan dengan melibatkan lebih banyak personel sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Idi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Idi berharap sinergi dengan Polres Aceh Timur semakin solid dalam menjaga situasi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi, dicatat dalam berita acara, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Zainal/TRN-Red).



Komentar0