GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polri dan KPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak, TPPO hingga Kekerasan Seksual Jadi Perhatian


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan terhadap anak. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perspektif perlindungan anak, baik terhadap anak yang menjadi korban kejahatan maupun melalui langkah-langkah pencegahan.

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan langkah terpadu, mulai dari pencegahan, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini telah melakukan pemetaan terhadap potensi pelaku kejahatan melalui pemantauan wilayah maupun patroli siber.

Langkah tersebut juga menyasar berbagai bentuk kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan yang memanfaatkan teknologi informasi.

Menurut Kapolri, ancaman penyalahgunaan narkotika juga perlu mendapat perhatian serius. Anak-anak dinilai rentan menjadi korban penyalahgunaan maupun sasaran jaringan peredaran narkotika.

“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, Polri dan KPAI juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga, termasuk kementerian dan dinas terkait.

Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pertukaran informasi dan penanganan kasus perlindungan anak secara lebih terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif khusus terhadap kepentingan dan hak-hak anak.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian KPAI meliputi anak korban penyalahgunaan narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.

KPAI berharap komitmen tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga perlindungan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Sinergi Polri dan KPAI diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak Indonesia memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan, dan kejahatan yang mengancam keselamatan serta masa depan generasi bangsa. (TRN/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.