Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Besar – Pemerintah membuka ruang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan secara independen terkait bentrokan antara aparat TNI/Polri dan warga di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Komnas HAM dipersilakan turun langsung ke Aceh guna mendalami peristiwa tersebut. Pemerintah juga memastikan proses investigasi tetap berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Pemerintah juga mempersilakan Komnas HAM turun ke Aceh,” kata Yusril dalam konferensi pers di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11/2026).
Yusril menegaskan, terdapat sejumlah hal penting yang masih harus dipastikan, terutama terkait penyebab kematian seorang warga bernama Abzalul Riza.
Menurut Yusril, peristiwa tersebut tidak cukup hanya disebut sebagai kasus penembakan tanpa pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kondisi luka yang dialami korban.
Ia menjelaskan, jenazah korban telah dimakamkan dan tidak dilakukan autopsi. Karena itu, diperlukan penyelidikan secara cermat untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Lalu, apakah luka pada korban meninggal benar luka tembak atau lainnya,” ujar Yusril.
Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan fakta medis sekaligus rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Yusril mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, terkait rencana kedatangan tim Komnas HAM ke Aceh pada Minggu.
Dalam proses tersebut, Komnas HAM juga akan melibatkan perwakilan di Aceh untuk melakukan pendalaman terhadap peristiwa bentrokan.
Meski demikian, Yusril berharap tim Komnas HAM tetap melakukan koordinasi dengan komando setempat selama menjalankan tugas di lapangan.
“Kita menghormati Komnas HAM adalah lembaga negara independen dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Yusril turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Abzalul Riza serta warga lainnya yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika personel TNI/Polri melakukan penertiban terhadap bendera Bulan Bintang dalam rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Insiden itu mengakibatkan 14 warga menjadi korban. Sebanyak 13 orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara satu warga, Abzalul Riza, meninggal dunia dengan luka di bagian dada.
Selain warga, enam personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Turunnya Komnas HAM diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi bentrokan, penyebab jatuhnya korban, serta dugaan pelanggaran HAM apabila ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Pengungkapan fakta secara transparan, objektif, dan independen menjadi penting agar peristiwa tersebut tidak menyisakan ketidakjelasan, sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga korban dan masyarakat. (TRN/Red)

Komentar0