Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh, terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Dalam razia dengan metode hunting, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tersebut.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penertiban kendaraan berknalpot brong telah dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sekaligus menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu aktivitas warga, terutama pada malam hari.
“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat malam hari,” ungkap AKP Aditya.
Ia menegaskan, Satlantas Polres Aceh Timur akan terus melakukan penertiban untuk mengantisipasi pelanggaran serupa sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi ketentuan berlalu lintas.
AKP Aditya juga mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka dan mengingatkan pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar kendaraan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik membawa knalpot standar untuk dipasang pada kendaraannya. Sementara itu, knalpot brong yang digunakan akan disita oleh petugas.
“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot brongnya kami sita,” pungkas AKP Aditya Hadmanto.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi warga Aceh Timur.
(Zainal/Red).

Komentar0