Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR, 29/10/2026 – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco E&P Malaka bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan sektor pertanian, peningkatan keterampilan, pendampingan perijinan serta legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan, sekaligus mendorong tumbuhnya usaha lokal yang produktif dan berkelanjutan.
Bentuk pemberdayaan yang dilakukan mencakup pembinaan kelompok usaha, pelatihan pengolahan produk lokal, peningkatan kualitas produksi, pendampingan perizinan, hingga pengembangan kegiatan ekonomi berbasis potensi desa.
Salah satu program yang dijalankan adalah Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak (RPIA) yang dikelola Medco Foundation bersama PT Medco E&P Malaka. Program tersebut berada di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, serta Desa Julok, Kecamatan Julok.
Melalui program ini, masyarakat mendapatkan ruang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, termasuk dalam mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Pemberdayaan UMKM juga dilakukan melalui pendampingan kelompok usaha, khususnya yang mengolah hasil pertanian menjadi produk pangan bernilai tambah.
Pada 2020, kelompok perempuan binaan Medco E&P Malaka di Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, dilaporkan memperoleh izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk olahan kerupuk sayur organik dan produk lainnya.
Pendampingan tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan potensi lokal agar hasil pertanian tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Ke depan, pembinaan semacam ini dapat diperkuat melalui pelatihan manajemen usaha, peningkatan mutu produk, pemenuhan persyaratan perizinan, pengemasan, serta perluasan akses pasar.
Dengan demikian, kelompok usaha masyarakat diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Hubungan kerja sama antara PT Medco E&P Malaka dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur turut dibahas dalam pertemuan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bersama pihak perusahaan pada 16 April 2025.
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program CSR serta Participating Interest (PI) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.
Dalam pembahasan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta agar pelaksanaan CSR disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan melibatkan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga mengharapkan manfaat program pemberdayaan tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan, tetapi dapat menjangkau masyarakat Aceh Timur secara lebih luas.
Pembahasan selanjutnya berlangsung dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E&P Malaka pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan memaparkan program pemberdayaan yang mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan, serta peningkatan keterampilan melalui pemagangan dan sertifikasi.
Sinergi tersebut dapat menjadi landasan untuk menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Selain pengembangan UMKM, pemberdayaan masyarakat juga dapat dilakukan melalui penguatan kelompok tani, pengembangan kebun sayur, pembinaan usaha pertanian, serta edukasi untuk mendukung kemandirian pangan.
Di sisi lain, penataan sumur minyak rakyat menjadi salah satu isu yang membutuhkan koordinasi lintas sektor di Aceh.
Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses verifikasi faktual sumur minyak rakyat di sejumlah wilayah, termasuk Bireuen Bayeun, Rantau Peureulak, Peudawa, dan Darul Ihsan, menjadi bagian dari upaya penataan kegiatan tersebut.
Dalam proses penataan, keterlibatan koperasi, UMKM, maupun badan usaha milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku perlu disertai kejelasan legalitas, tata kelola, serta pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Aspek tersebut penting agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara tertib dan tidak mengabaikan risiko keselamatan maupun dampak terhadap lingkungan.
Meski berbagai program pemberdayaan telah menjadi bagian dari kerja sama perusahaan dan pemerintah daerah, keberhasilan CSR tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan, bantuan, atau kegiatan yang dilaksanakan.
Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana program tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Indikator evaluasi dapat mencakup keberlanjutan usaha setelah pendampingan, peningkatan pendapatan peserta, kemampuan memasarkan produk, bertambahnya tenaga kerja lokal, serta kemandirian kelompok usaha dalam mengelola kegiatan ekonominya.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memetakan kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas program, mendorong keterlibatan kelompok usaha lokal, dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
Di sisi perusahaan, keterbukaan informasi mengenai jenis program, anggaran yang dialokasikan, penerima manfaat, serta capaian kegiatan dapat membantu masyarakat memahami manfaat program CSR secara lebih jelas.
Dengan evaluasi yang terukur dan koordinasi yang berkelanjutan, program CSR PT Medco E&P Malaka bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diharapkan mampu memperkuat UMKM, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya terlihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan usaha, meningkatkan kesejahteraan, dan tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
(Zainal/Red).

Komentar0