GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

PPM Gandeng Pemkab Jayapura, Ketahanan Pangan dan Energi Papua Masuk Tahap Penjajakan

Penandatanganan MoU bidang ketahanan pangan dan energi antara PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Palma One, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) dan Pemerintah Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki kerja sama di bidang ketahanan pangan dan energi. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penjajakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema prakarsa badan usaha atau unsolicited.

Penandatanganan MoU berlangsung di Palma One, Jakarta, Jumat (9/10/2026), dengan mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional”. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berencana mengembangkan potensi sumber daya lokal guna mendukung ketahanan pangan, kemandirian energi, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Kabupaten Jayapura juga diproyeksikan menjadi proyek percontohan PPM di wilayah Papua Raya.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

“Harapannya sangat jelas, yaitu mendorong proses pembangunan di Kabupaten Jayapura agar mewujudkan keadilan, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Yunus.

Menurutnya, Kabupaten Jayapura memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi sekaligus menjadi contoh bagi pengembangan daerah lain di Papua.

Meski demikian, Yunus menegaskan bahwa penandatanganan MoU belum menjadi akhir dari proses kerja sama. Tahapan berikutnya akan diisi dengan kajian mendalam yang melibatkan PPM dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Penandatanganan MoU ini merupakan tahapan awal. Setelah disahkan, tim dari PT Palma akan melakukan kajian mendalam yang melibatkan dinas-dinas terkait. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi bagian dari proses tindak lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam rencana kerja sama tersebut merupakan bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan nasional, terutama dalam memperkuat kemandirian pangan dan energi.

“Kerja sama ini adalah kewajiban kita sebagai bagian dari bangsa. Kita harus berperan aktif dan berkontribusi bersama dalam mencapai tujuan nasional, khususnya kami yang bergerak di sektor pangan dan energi,” kata Mardianto.

Ia menjelaskan, program PPM dirancang untuk menjangkau 38 provinsi di Indonesia. Dengan demikian, penjajakan kerja sama dengan Pemkab Jayapura merupakan bagian dari rencana perusahaan yang lebih luas dalam mendukung pembangunan sektor pangan dan energi.

“Kami bergerak tanpa terkecuali di 38 provinsi, jadi tidak khusus untuk Jayapura saja. Pembangunan nasional butuh keterlibatan berbagai pihak melalui semangat gotong royong antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Wakil Presiden Regional Papua Raya PPM, Imam Syafei, mengatakan Kabupaten Jayapura diproyeksikan menjadi titik awal kontribusi perusahaan dalam pengembangan ketahanan pangan di wilayah Papua Raya.

Menurut Imam, salah satu peluang yang akan dikaji adalah pemanfaatan lahan yang belum produktif untuk mendukung peningkatan produksi pangan daerah.

“Kami hadir bersama PT Palma untuk menjalankan pekerjaan di sana, khususnya terkait ketahanan pangan. Ini adalah langkah awal untuk mulai membangun wilayah Papua Raya, dan Kabupaten Jayapura diproyeksikan menjadi pilot project kami,” kata Imam.

Ia menilai pengembangan lahan perlu disesuaikan dengan kondisi geografis, karakteristik tanah, serta potensi sumber daya yang tersedia di daerah.

“Ketahanan pangan sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana. Terutama untuk tanah-tanah tandus yang sebelumnya tidak bisa diolah, kini bisa kita kelola bersama,” ujarnya.

Meski MoU telah ditandatangani, rencana kerja sama PPM dan Pemkab Jayapura masih membutuhkan tahapan lanjutan. Kajian teknis dan pembahasan bersama OPD terkait akan menjadi bagian penting untuk menentukan bentuk, ruang lingkup, serta kelayakan pelaksanaannya.

Proses tersebut juga perlu mengikuti mekanisme KPBU dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, penandatanganan MoU ini menjadi pintu awal bagi kedua pihak untuk menilai potensi kerja sama, bukan penanda bahwa seluruh rencana proyek telah direalisasikan.

PPM dan Pemkab Jayapura berharap penjajakan tersebut dapat membuka peluang pengembangan sumber daya lokal yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta mendorong pemerataan pembangunan di Papua.

Komentar0

Type above and press Enter to search.