GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Perkuat Pengawasan, Lapas Kelas IIB Idi Tertibkan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian


Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, menggelar razia dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Arif Budiman, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Idi.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan yang berada di blok maupun kamar hunian WBP. Penertiban ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang pernah terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Pengalaman tersebut dijadikan bahan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi potensi penyimpangan serupa.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Kelas IIB Idi diarahkan untuk memeriksa dan menertibkan barang maupun fasilitas yang berpotensi tidak sesuai ketentuan. Seluruh pejabat struktural juga diminta memastikan pengawasan berjalan konsisten sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

KPLP Lapas Kelas IIB Idi, Arif Budiman, menegaskan bahwa penertiban perlu dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan sekaligus mempertahankan nama baik institusi.

“Mari kita jaga nama baik lapas kita dengan tetap melakukan penertiban secara berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Cegah segala bentuk barang terlarang masuk blok warga binaan, baik itu alat elektronik, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang,” tegas Arif Budiman.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dengan pemeriksaan rutin, tetapi juga harus memastikan setiap barang dan fasilitas di kamar hunian berada pada tempat serta fungsi yang semestinya.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Idi diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan petugas, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Penertiban berkala juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk meminimalkan potensi masuknya barang terlarang dan terjadinya gangguan keamanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

(Zainal/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.