Tinta Rakyat Nusantara.Com, ENTIKONG, SANGGAU – Upaya memperketat pengawasan peredaran dan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terus dilakukan. Sebanyak 93 personel gabungan dari berbagai instansi diterjunkan dalam operasi penanggulangan narkoba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (30/10/2026).
Operasi gabungan tersebut melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Imigrasi, Bea Cukai, serta Polres Sanggau.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti Arahan Pimpinan Pasukan (APP) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalur perbatasan.
Adapun kekuatan personel terdiri dari BNPP 10 orang, Satgas Pamtas 7 orang, Bareskrim Polri 11 orang, BNN 10 orang, Imigrasi 10 orang, Bea Cukai 10 orang, dan Polres Sanggau 35 orang.
Ketua Tim Entikong, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel lintas instansi yang terlibat. Ia menegaskan, kehadiran dukungan personel dari tingkat pusat menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika.
Menurutnya, sinergitas antarinstansi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas koordinasi dan komunikasi.
“Di tingkat pusat, komunikasinya sudah sangat baik. Sinergitas sudah terbangun dan dikomunikasikan sedemikian rupa sehingga wujudnya saat ini kita hadir di sini bersama-sama,” ungkap Kombes Pol. I Made Sinar Subawa.
Ia menjelaskan, upaya pengawasan dan penutupan jalur masuk narkoba dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan kolaboratif di berbagai titik rawan, mulai dari jalur laut, udara hingga lintas batas negara.
Selain di Entikong, kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah Sebatik serta sejumlah lembaga pemasyarakatan, antara lain Lapas Grobogan, Lapas Pontianak, dan Lapas Nunukan.
“Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa jalur-jalur itu semua kita tutup melalui kegiatan kolaboratif dan sinergitas yang saat ini kita wujudkan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Sanggau dan pihak Bea Cukai untuk menyamakan pola serta mekanisme pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, pemeriksaan dilakukan secara manual terhadap orang, barang bawaan, serta kendaraan yang melintas di kawasan PLBN Entikong.
Operasi gabungan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 30 Oktober hingga beberapa hari ke depan. Berdasarkan surat perintah Bareskrim Polri, kegiatan direncanakan berjalan sampai 6 atau 7 November 2026, dengan perkembangan pelaksanaan akan dilaporkan kepada pimpinan.
Kombes Pol. I Made Sinar Subawa juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, menyamakan persepsi, serta membangun kerja sama yang solid selama operasi berlangsung.
Selain itu, pemeriksaan diminta menyesuaikan jam operasional PLBN Entikong, yakni pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan penyesuaian waktu menjelang pelaksanaan salat Jumat dan dilanjutkan kembali setelahnya.
Melalui operasi ini, pengawasan di pintu masuk perbatasan Indonesia-Malaysia diharapkan semakin diperketat. Keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian dari upaya mencegah penyelundupan narkotika sekaligus menjaga keamanan wilayah perbatasan.
PLBN Entikong merupakan salah satu pintu lintas batas strategis yang membutuhkan pengawasan terpadu. Karena itu, konsistensi pemeriksaan, integritas petugas, dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
(Vj/Red)




Komentar0