Tinta Rakyat Nusantara.Com, TAPAKTUAN, ACEH SELATAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane menggelar Focus Group Discussion (FGD) Layanan Bimbingan Terpadu (BINTER) di Aula Hotel Chandiku, Tapaktuan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis membangun kesepahaman lintas sektor dalam mendukung pembimbingan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
FGD dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kesejahteraan Setdakab Aceh Selatan, Junaidi, SP. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim Aceh Selatan, perwakilan Kapolres melalui Kasat Reskrim, perwakilan Kajari melalui Kasi Barang Bukti, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Karutan Tapaktuan, serta perwakilan BNNK Aceh Selatan.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial, Danramil, Kapolsek, camat, keuchik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, civitas akademika, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bapas Kelas II Kutacane juga meluncurkan inovasi layanan LAPOR BAKUCAN melalui nomor pengaduan 0851-8172-9079. Sebagai bentuk pelibatan masyarakat, stiker informasi layanan tersebut dibagikan kepada peserta untuk dipasang di setiap gampong dan sejumlah area publik.
Kepala Bapas Kelas II Kutacane, T. Dermawan, menegaskan bahwa FGD BINTER bukan sekadar forum koordinasi antarlembaga, melainkan upaya membangun komitmen bersama untuk memberikan kesempatan kedua kepada klien pemasyarakatan.
"Kegiatan FGD ini juga dapat menjadi jalan bagi adanya kesepahaman berbagai pihak untuk turut membantu pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali di tengah-tengah masyarakat. Dengan pemberian bekal life skill dan kesempatan untuk dapat bekerja," ujar T. Dermawan.
Menurutnya, keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi salah satu tantangan dalam melaksanakan pembimbingan dan pengawasan terhadap puluhan klien yang tersebar di wilayah Aceh Selatan.
Selain keterbatasan sumber daya, stigma negatif masyarakat terhadap mantan pelaku tindak pidana juga menjadi hambatan tersendiri. Tidak sedikit klien yang kesulitan memperoleh pekerjaan maupun kembali membangun kehidupan sosial akibat masih adanya pandangan negatif dari lingkungan sekitarnya.
Karena itu, melalui BINTER, Bapas Kutacane berupaya menyatukan komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah gampong, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat agar turut membuka ruang pembinaan serta kesempatan kerja bagi para klien.
"Pengawasan saja tidak cukup. Klien kami butuh bekal life skill seperti Barbershop yang kemarin kami latih bersama Tuan Barbershop, butuh pekerjaan, butuh diterima kembali di gampongnya. Kalau mereka sudah punya skill dan diterima masyarakat, untuk apa mereka mengulangi kejahatan? Itulah esensi BINTER. Dan dengan LAPOR BAKUCAN 0851-8172-9079, masyarakat yang dulu mengawasi dengan curiga, kini mengawasi dengan peduli," tegasnya.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Junaidi, SP. Mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi program peningkatan keterampilan bagi klien pemasyarakatan melalui dinas terkait.
"Klien adalah warga Aceh Selatan juga. Mereka berhak dapat kesempatan kedua. FGD ini menjadi jembatan. Pemerintah Kabupaten siap bantu bekali life skill dan akses kerja. Kuncinya ada di kesepahaman kita hari ini di Hotel Chandiku ini," ungkap Junaidi.
Melalui pelaksanaan FGD BINTER, peluncuran LAPOR BAKUCAN, serta pemasangan stiker informasi di lingkungan gampong dan ruang publik, Bapas Kelas II Kutacane berharap terbangun pola pembimbingan yang lebih inklusif dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pengawasan klien pemasyarakatan, dari sekadar kontrol menjadi pembimbingan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, pemberdayaan, keterampilan, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.
Dengan dukungan lintas sektor, klien pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjalani proses pembimbingan, tetapi juga memperoleh kesempatan nyata untuk bekerja, mandiri, dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
(Zainal/Red).





Komentar0