Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap sistem pengawasan keamanan pangan dalam program yang menyasar anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan keracunan dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ribuan siswa, guru, hingga peserta didik di lingkungan pesantren dilaporkan mengalami berbagai keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Keluhan yang muncul antara lain mual, muntah, diare hingga sakit perut. Berulangnya kejadian serupa membuat aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG kembali dipertanyakan.
Program MBG pada dasarnya dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, pemenuhan kebutuhan gizi tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghentikan sementara distribusi makanan dari dapur yang bermasalah.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan bahwa keselamatan anak harus menjadi indikator utama dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap sistem pengawasan dan tata kelola penyediaan makanan.
“Persoalan keamanan tidak hanya berada pada proses memasak. Penanganan bahan makanan, kebersihan dapur, waktu produksi, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi juga menjadi bagian penting yang harus dikontrol secara ketat,” ujar Jasra, Kamis (10/9/2026).
Data terbaru yang disampaikan dalam konteks evaluasi program menunjukkan lebih dari 50.000 orang dilaporkan terdampak dalam berbagai kejadian dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG sejak program tersebut dimulai.
Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pusat penyediaan dan distribusi makanan serta menutup sementara beberapa dapur yang dinilai belum memenuhi standar sanitasi.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi keberlanjutan program MBG. Perbaikan tidak hanya diperlukan pada dapur yang ditemukan bermasalah, tetapi juga pada mekanisme pengawasan dari hulu hingga hilir.
Mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, pengangkutan hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat harus memiliki standar pengawasan yang jelas dan konsisten.
Sebab, program pemenuhan gizi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat semestinya tidak menimbulkan risiko baru bagi penerimanya.
Keselamatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Program MBG membutuhkan bukan hanya makanan yang bergizi, tetapi juga makanan yang terjamin aman, higienis dan layak dikonsumsi. (***)

Komentar0